S1 PSIKOLOGI
Profil Lulusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No.3443/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2019, menyatakan bahwa Program Studi S1 Psikologi terakreditasi dengan peringkat B. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi ini berlaku sejak tanggal 10 September 2019 sampai dengan 10 September 2024.
1. Fakultas Psikologi USB mencetak sarjana psikologi yang siap kerja secara profesional di lapangan.
Fakultas Psikologi USB mencetak sarjana psikologi siap kerja secara profesional di lapangan.
2. Sebagai asisten psikolog, memiliki kompetensi sebagai tester, korektor yang mampu mengenal dan memahami alat ukur/tes psikologi, serta mampu menyajikan dan mengkoreksi alat ukur psikologi (Tempat bekerja: Biro Konsultasi Psikologi, Asisten Dosen).
3. Sebagai pendidik PAUD, mahasiswa memiliki kompetensi untuk mampu mengembangkan dan mengaplikasikan ide-ide kreatif, mampu memberikan stimulasi perkembangan anak secara tepat sehingga meningkatkan kesejahteraan psikologis anak, serta mampu berkomunikasi secara efektif (Tempat bekerja: PAUD, TK).
4. Guru Bimbingan Konseling. Sebagai seorang calon guru BK, mahasiswa dibekali berbagai kompetensi yaitu:
• Mampu menunjukkan kompetensi dalam penggunaan informasi keBKan dan mampu menggunakan komputer serta teknologi lain untuk berbagai keperluan.
• Mampu memahami dan menginterpretasikan perilaku siswa sesuai dengan kompleksitas dan keanekaragaman sosial budaya siswa.
• Mampu mengambil keputusan berdasarkan hasil riset dan memberikan saran atau rekomendasi sesuai dengan kaidah konseling.
• Mampu mengembangkan dan memberdayakan potensi siswa secara individu maupun kelompok.
• Mampu melaksanakan tugas secara bertanggung jawab sesuai dengan kode etik bimbingan konseling, baik terhadap diri sendiri maupun organisasi.
• Mampu memahami dan menerapkan konsep teoritis dasar dalam bimbingan konseling yang mutakhir serta mampu memformulasikan proses penyelesaian masalah bimbingan konseling.
5. Tempat bekerja: Pendidik Anak Usia Dini (PG/TK) dan SD, serta Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus (SLB), sesuai PP No.74 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 Tanggal 4 Mei 2007.
6. Marketing. Mahasiswa dibekali kemampuan dalam berkomunikasi secara efektif, mampu membuat riset dan membaca peluang pasar, mampu mengambil keputusan berdasarkan hasil riset, mampu bekerja sama dalam tim lintas disiplin, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mempunyai kemampuan manajerial dan leadership.
Tujuan
• Menghasilkan sarjana psikologi yang menguasai konsep dasar teori psikologi, mampu menganalisis fenomena perilaku manusia, melakukan riset tingkat dasar dan intervensi yang sifatnya non klinis untuk memecahkan permasalahan psikologis yang ada. Selain itu mampu mengkomunikasikan hasil riset dan intervensi tersebut baik lisan maupun tulisan berlandaskan pada kode etik dan profesional.
• Menghasilkan sarjana psikologi yang memiliki nilai moral luhur, menghargai perbedaan, sikap empatik, mampu menjalin hubungan interpersonal secara profesional dan konstruktif serta bertanggung jawab, dan mampu merencanakan pengembangan karier dan pribadi.
• Meningkatkan animo mahasiswa melalui peningkatan kualitas pelayanan.