S2 FARMASI
Dalam usaha membangun kemampuan SDM pada tingkat yang memadai, maka suatu bangsa dapat bersanding dan bersaing dengan bangsa lain di dunia secara konsisten. Dalam kerangka pemikiran tersebut, peran pendidikan tinggi di Indonesia menjadi sangat penting artinya, baik sebagai sumber pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, maupun sebagai penghasil lulusan yang pada gilirannya akan menjadi pelaku utama dalam knowledge based economy guna meningkatkan daya saing bangsa.
Pada tahun 2007 Universitas Setia Budi membuka program pendidikan baru yaitu Program Pasca Sarjana Universitas Setia Budi yang mengelola Program Studi S2 Ilmu Farmasi dengan dua minat: Farmasi Sains dan Manajemen Farmasi.
KOMPETENSI MINAT FARMASI SAINS
1. Mampu merancang riset dalam bidang pengembangan bahan alam, mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data serta membuat interpretasi secara kualitatif dan kuantitatif.
2. Mampu mengembangkan ilmu kefarmasian terkini, khususnya di bidang pengembangan bahan alam.
3. Mampu mengembangkan pengertian, ruang lingkup, dan perkembangan Kimia Medisinal serta peranannya dalam pengembangan obat.
4. Mampu mengembangkan konsep dasar pemisahan dan pemurnian metabolit bahan alam, menemukan masalah, dan mencari alternatif solusi dalam pemisahan serta pemurnian bahan alam.
5. Mampu mengkaji perkembangan obat alami, tahapan penemuan metabolit sekunder yang memiliki bioaktivitas, serta memahami mekanisme kerja metabolit sekunder.
6. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi atau praktik profesional melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
KOMPETENSI MINAT MANAJEMEN FARMASI
1. Mampu menyelesaikan masalah pelayanan kefarmasian terkait obat di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
2. Mampu memahami dan mengaplikasikan pengembangan pelayanan farmasi (pharmaceutical care).
3. Mampu mengembangkan dan menerapkan sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan serta aspek farmakoepidemiologi dalam pemilihan obat.
4. Mampu memahami dan mengaplikasikan farmakoterapi berbagai sistem organ dalam mengkaji dan merekomendasikan obat untuk mencapai tujuan terapi.
5. Mampu memformulasikan ide baru dalam pengembangan dan penerapan praktik pelayanan kefarmasian dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi data secara kualitatif dan kuantitatif.
6. Mampu menyelesaikan masalah melalui komunikasi efektif serta menciptakan jaringan kerja yang efektif melalui pendekatan inter atau multidisipliner.